SISPADES

BERITA

PAGU DANA DESA CIBATU 2026

05 Maret 2026 29 kali dibaca

PAGU DANA DESA CIBATU 2026

Pemerintah Desa Cibatu menyampaikan rancangan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026 sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Rancangan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 sesuai dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Pemerintah Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi menerima pagu Dana Desa Tahun 2026 sebesar Rp 373.456.000 yang akan dialokasikan untuk beberapa program prioritas desa.

Beberapa program yang menjadi prioritas penggunaan Dana Desa di antaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD), Padat Karya Tunai Desa (PKTD), pembangunan infrastruktur lingkungan seperti jalan cor dan turap jalan, serta penanganan stunting melalui pemberian vitamin dan susu bagi balita dan ibu hamil.

Selain itu, Dana Desa juga dialokasikan untuk mendukung program desa digital, penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana, ketahanan pangan, serta kebutuhan operasional kegiatan desa.

Melalui informasi ini, Pemerintah Desa Cibatu berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa agar dapat memberikan manfaat yang nyata bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.

#desacibatu #mediacenterdesacibatu #pemdescibatu #danadesa2026 #transparansidanadesa

Chat

Silahkan Hubungi kami

Hubungi Kami